
Humas : 15-16 Februari 2020
Rapat Anggota (RA) adalah pelaporan tanggungjawaban Badan Pengawas dan Pengurus Tahun Buku yang bersangkutan serta musyawarah bersama yang dalam hal ini diikuti oleh seluruh anggota Koperasi untuk mencapai suatu keputusan bersama mengenai jalannya Koperasi tersebut. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015 Tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi menyatakan bahwa “Rapat Anggota adalah rapat yang diselenggarakan oleh pengurus dan dihadiri oleh anggota, pengurus dan pengawas.”
RAT Kopma Unila Ke- XXXVII pada Tahun 2020 ini dilaksanakan dengan sukses yang mengusung tema “Totalitas Dalam Berkoperasi Demi Membangun Kopma yang Kreatif, Inovatif, dan Berdaya Saing serta Berpegang Teguh dengan Prinsip dan Nilai Koperasi”. Pada RAT kali ini juga ada berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, anggota yang mengikuti sidang RAT berjumlah lebih dari 65 orang dan lebih antusias dalam mengikuti proses rapat yang dilaksanakan pada Hari Sabtu-Minggu, Tanggal 15-16 Februari 2020 bertempat di Ruang Sidang Lantai II Gedung Graha Kemahasiswaan Unila.
Pertanggungjawaban Badan Pengawas Pertanggungjawaban Bidang Admin Pertanggungjawaban Bidang Humas Pertanggungjawaban Bidang PSDA Pertanggungjawaban Bidang Usaha Pertanggungjawaban Bidang Keuangan Pertanggungjawaban Bidang Litbang
Proses yang sama dengan tahun sebelum-sebelumnya, RAT pada kali ini juga membahas mengenai Laporan Pertanggungjawaban Badan Pengawas dan Pengurus Kopma Unila Periode 2019/2020 yang selanjutnya membahas tentang Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Rencana Garis Besar Haluan, dan Penataan Organisasi Kopma Unila untuk periode selanjutnya. Pembahasan kali ini tidak banyak yang dirubah hanya beberapa hal, seperti logo Kopma, perbaikan redaksional point-point yang disesuaikan, dan sebagainya.
Ada yang menarik pada RAT Ke-37 Tahun 2020 ini, yaitu Pemilihan Ketua Umum Periode 2020/2021 dilakukan dan dipilih langsung oleh para anggota yang hadir berjumlah 60 orang. Calon Ketua Umum yang mengajukan diri dan siap dalam pemilihan terdiri dari 2 orang, yaitu Deni Pambudi (Manajemen ’17) dan Syaiful Wahid (Ilmu Administrasi Bisnis ’17). Adanya pembacaan visi misi dari masing-masing Calon Ketua Umum dihadapan anggota Kopma Unila sebagai arah dan tujuan yang akan membawa Kopma Unila periode selanjutnya.
Setelah adanya pembacaan visi misi tersebut kemudian dilaksanakannya Pemilihan Ketua Umum Kopma Unila untuk periode 2020/2021. Frians Muhardi (Alumni Kopma Unila ’10) ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus dalam Pemilihan Ketua Umum Kopma Unila pada saat itu. “… Pemilihan seperti ini terakhir dilaksanakan pada tahun 2017, tahun-tahun berikutnya sudah tidak ada lagi. 2 tahun kemarin Ketua Umum diakui secara aklamasi. Saya sangat mendukung adanya Pemilihan Ketua Umum ini, karena dipilih dan dinilai langsung oleh para anggota Kopma pada saat RAT… “ ujarnya.
Hasil dari Pemilihan Ketua Umum Kopma Unila ini menghasilkan suara terbanyak diraih oleh Deni Pambudi sebesar 46 suara sedangkan Syaiful Wahid hanya mendapatkan 14 suara. Terpilihlah Deni Pambudi (Manajemen ’17) sebagai Ketua Umum Terpilih Periode 2020/2021.
Selanjutnya diadakannya Pemilihan Badan Pengawas Kopma Unila Periode 2020/2021 dan terpilihlah
Ketua Pengawas : Syaiful Wahid (Ilmu Administrasi Bisnis ’17)
Anggota 1 : Desvita Adaria (Akuntansi ’17)
Anggota 2 : Adi Saputera (Ilmu Administrasi Bisnis ’17)
Dengan terpilihnya Ketua Umum dan Badan Pengawas Kopma Unila Periode 2020/2021 dilangsungkannya prosesi Sumpah Jabatan dihadapan anggota Kopma Unila pada RAT Kopma Unila Ke-XXXVII. Semoga Badan Pengawas dan Ketua Umum Terpilih dapat menjalankan kepengurusan dengan sebaik-baiknya dan dapat mengemban amanah serta tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

Sebelum ditutupnya acara RAT XXXVII ini dilakukan pendemisioneran UKA (Unit Kreativitas Anggota) periode 2019/2020.
Penulis : Yongki Alfarizi